ANAK INDIGO


Mengenal anak berbakat membuat saya tertarik mengkaji tentang anak indigo. Menurut Dinas Pendidikan Khusus dan Pendidikan layanan khusus (PK-PLK) menyebutkan bahwa anak indigo merupakan bagian dari anak berbakat. Tapi saya bingung mulai mengkaji dari mana, selama saya bertanya dengan teman-teman tidak ada yang mengetahuinya secara pasti, dosenpun demikian… jawabannya ngambang alias melayang-layang… hahhaaha :D
Kebingungan berlanjut, sebenernya apa sih anak indigo itu??
Salah satu teman berkata kalo anak indigo itu anak yang bisa melihat hal-hal yang berbau mistis.. apa iya? Lalu kaitannya dengan keberbakatan apa?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti kata  in·di·go n 1 tumbuhan tropis, termasuk marga Indigofera, menghasilkan zat celup biru; 2 warna ungu lembayung; 3 zat celup yg diperoleh dr indigo; 4 Kim zat warna biru tua yg diperoleh dr tumbuhan nila atau tarum. Oleh karena itu, anak indigo juga disebut anak nila.
Menurut Wendy Chapman dalam tulisan Rossini menjelaskan bahwa Anak indigo adalah anak-anak yang umumnya tidak mudah diatur oleh kekuasaan, tidak mudah berkompromi, emosional dan beberapa diantaranya memiliki tubuh rentan, sangat berbakat atau berkemampuan akademis baik, dan mempunyai kemampuan metafisis.
Anak Indigo juga sering dianggap sebagai anak dengan ADD (Attention Deficit Disorder) yang masuk dalam kelompok anak tuna laras. Oleh karena itu, saat observasi dengan salah satu anak tunalaras, saya pernah berfikir apakah anak ini indigo atau bukan. Saya bingung ==”
Kapan istilah anak indigo ditemukan?
Istilah anak indigo diketemukan oleh Nancy Ann Torp, seorang konselor, pada tahun 1970an. Dia meneliti warna aura manusia dan menghubungkannya dengan kepribadian. Mereka yang memiliki aura nila atau indigo ini ternyata anak-anak yang dianugerahi kelebihan, khususnya kemampuan indra keenam.
Anak indigo memiliki kesadaran lebih tinggi dari kebanyakan orang. Realita dalam masyarakat sekarang memang belum benar memperlakukan anak indigo. Sebagai contoh, mereka memamfaatkan kemampuan indra keenam dan sering disalah gunakan seperti menjadikannya paranormal. Suatu ketika pernah mendengar cerita dari seseorang bahwa ada anak indigo yang suka dimanfaatkan seperti itu. Orang-orang sangat baik kepadanya tetapi ujung-ujungnya untuk menanyakan nomer togel yang bakal keluar nanti... hahhahaha.. Masih jaman ya om? :p
Akibatnya, anak indigo tersebut sulit bahkan dilarang untuk keluar rumah tanpa pendampingan. Anak-anak seperti inilah yang termasuk membutuhkan pelayanan pendidikan khusus karena tentunya akan sulit juga dalam mendapatkan informasi kaitannya dengan proses pembelajaran. Seperti yang disebutkan dalam UU Sisdiknas No.20 Tahun 2003 pasal 32 ayat 1 bahwa Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
Penulis berharap semoga anak indigo tidak diperlakukan salah agar bisa berkembang layaknya anak normal dan dapat mengoptimalkan potensi diri dalam suatu bidang/ beberapa bidang.