ANAK INDIGO
Mengenal anak berbakat membuat saya
tertarik mengkaji tentang anak indigo. Menurut Dinas Pendidikan Khusus dan
Pendidikan layanan khusus (PK-PLK) menyebutkan bahwa anak indigo merupakan
bagian dari anak berbakat. Tapi saya bingung mulai mengkaji dari mana, selama
saya bertanya dengan teman-teman tidak ada yang mengetahuinya secara pasti,
dosenpun demikian… jawabannya ngambang alias melayang-layang… hahhaaha :D
Kebingungan berlanjut, sebenernya apa
sih anak indigo itu??
Salah satu teman berkata kalo anak indigo
itu anak yang bisa melihat hal-hal yang berbau mistis.. apa iya? Lalu kaitannya
dengan keberbakatan apa?
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti kata in·di·go n 1 tumbuhan tropis, termasuk marga Indigofera, menghasilkan zat celup biru; 2 warna ungu lembayung; 3 zat celup yg diperoleh dr indigo; 4 Kim zat warna biru tua yg diperoleh dr tumbuhan nila atau tarum. Oleh
karena itu, anak indigo juga disebut anak nila.
Menurut Wendy Chapman dalam
tulisan Rossini menjelaskan bahwa Anak indigo adalah anak-anak yang umumnya
tidak mudah diatur oleh kekuasaan, tidak mudah berkompromi, emosional dan
beberapa diantaranya memiliki tubuh rentan, sangat berbakat atau berkemampuan
akademis baik, dan mempunyai kemampuan metafisis.
Anak Indigo juga sering
dianggap sebagai anak dengan ADD (Attention Deficit Disorder) yang masuk dalam
kelompok anak tuna laras. Oleh karena itu, saat observasi dengan salah satu
anak tunalaras, saya pernah berfikir apakah anak ini indigo atau bukan. Saya
bingung ==”
Kapan istilah anak indigo ditemukan?
Istilah anak indigo
diketemukan oleh Nancy Ann Torp, seorang konselor, pada tahun 1970an. Dia
meneliti warna aura manusia dan menghubungkannya dengan kepribadian. Mereka
yang memiliki aura nila atau indigo ini ternyata anak-anak yang dianugerahi
kelebihan, khususnya kemampuan indra keenam.
Anak indigo memiliki
kesadaran lebih tinggi dari kebanyakan orang. Realita dalam masyarakat sekarang
memang belum benar memperlakukan anak indigo. Sebagai contoh, mereka
memamfaatkan kemampuan indra keenam dan sering disalah gunakan seperti
menjadikannya paranormal. Suatu ketika pernah mendengar cerita dari seseorang
bahwa ada anak indigo yang suka dimanfaatkan seperti itu. Orang-orang sangat
baik kepadanya tetapi ujung-ujungnya untuk menanyakan nomer togel yang bakal
keluar nanti... hahhahaha.. Masih jaman ya om? :p
Akibatnya, anak indigo tersebut sulit bahkan dilarang untuk keluar
rumah tanpa pendampingan. Anak-anak seperti inilah yang termasuk membutuhkan
pelayanan pendidikan khusus karena tentunya akan sulit juga dalam mendapatkan
informasi kaitannya dengan proses pembelajaran. Seperti yang disebutkan dalam
UU Sisdiknas No.20 Tahun 2003 pasal 32 ayat 1 bahwa Pendidikan khusus merupakan
pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti
pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau
memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
Penulis berharap semoga anak indigo tidak diperlakukan salah agar
bisa berkembang layaknya anak normal dan dapat mengoptimalkan potensi diri
dalam suatu bidang/ beberapa bidang.