Menurut Sunardi (1995:1) Tunalaras umumnya
diasosiasikan dengan anak dan remaja yang sering menimbulkan keresehan dan
keonaran, baik di sekolah dan masyarakat, seperti mencuri, mabuk, penggunaan
ganja dan obat terlarang, perkelahian, perkosaan dan sebagainya.
Menurut Somantri (2007: 140) Anak tunalaras adalah
anak yang mengalami hambatan emosi dan tingkah laku sehingga kurang dapat atau
mengalami kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan baik terhadap lingkungannya
dan hal ini akan mengganggu situasi belajarnya.
Menurut Suharmini (2009: 49) Anak tunalaras memiliki
perilaku menyimpang yang mengarah pada empat aspek seperti kenakalan anak,
gangguan emosi, kesukaran menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial dan
pembolosan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa anak tunalaras
adalah anak yang mengalami gangguan emosi dan sosial sehingga menimbulkan
perilaku menyimpang yang dapat merugikan dirinya sendiri maupun orang lain.
Oleh karena itu, dibutuhkan layanan khusus agar mereka mendapat penanganan yang
tepat untuk mengoptimalkan potensi yang sebenarnya terdapat dalam diri anak
tersebut.