Save Islam, Save Indonesia


Indonesia merupakan negara yang mayoritas penduduknya beragama islam. Akan tetapi, islam di Indonesia sekarang kebanyakan hanya karena faktor keturunan. Jadi misalkan orang tua nya islam maka anaknya juga islam. Oleh karena itu, banyak yang menyebutnya sebagai islam KTP. Hal ini menjadi perhatian, karena sebuah keyakinan seharusnya bukan hanya suatu pewarisan, akan tetapi juga hasil pengetahuannya sendiri yang didapat selama dia hidup. Islam sebenarnya suatu agama yang menjunjung tinggi asas moderat, dan tidak ada paksaan didalamnya. Jika seseorang memeluk islam hanya karena faktor dari luar, sedang dia tidak memperdalam akan keyakinannya tersebut, maka ilmu yang didapat hanya akan menggantung dan tidak bermanfaat.
Indonesia juga merupakan negara yang tergolong cepat menerima arus globalisasi sehingga pengaruhnya akan sangat besar terhadap perubahan masyarakatnya. Tentu saja dampaknya akan berpengaruh juga terhadap keyakinan yang dianut oleh masyarakatnya. Sebagai contoh masuknya media sosial sebagai kemajuan tehnologi di Indonesia. Hal ini berdampak pada beberapa aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Tehnologi diciptakan sebenarnya untuk mempermudah kehidupan masyarakat. Akan tetapi, dari kemajuan tehnologi ini masih mempunyai dua kemungkinan yaitu kemungkinan dampak positif atau kemungkinan dampak negative. Untuk dampak positifnya sendiri akan membawa kemajuan dalam masyarakatnya, kita bisa memanfaatkan tehnologi untuk mencari informasi dari tempat yang lebih maju dan kita dapat mengaplikasikannya pada kehidupan masyarakat sekitar sehingga kita juga dapat maju seperti apa yang kita tiru. Sedangkan untuk dampak negativenya, jika kita tidak pandai dalam memilih suatu hal yang baik, maka sesuatu yang kita dapat dari adanya kemajuan tehnologi hanya akan membuat nilai-nilai yang ada dimasyarakat kita luntur dan berubah dari budaya yang baik menjadi kurang pantas.
Masyarakat islam di Indonesia tidak seharusnya menolak adanya kemajuan tehnologi, akan tetapi juga harus mewaspadai terhadap hal-hal yang akan merusak nilai asli dari keislaman itu sendiri. Waspada bukan berarti selalu curiga terhadap setiap perkembangan yang terjadi di masyarakat, melainkan lebih hati-hati dalam memasukan suatu pengetahuan sehingga pengetahuan yang nantinya akan diserap oleh masyarakat benar-benar memperkuat keyakinan mereka dan tidak merusak nilai keislaman yang sudah ada sebelumnya. Jika masyarakat Indonesia tetap menjaga nilai-nilai keislaman maka kemajuan bangsa ini dirasa akan lebih mudah dicapai. Save Islam, Save Indonesia !!!

DEKLARASI SALAMANCA

TENTANG PRINSIP, KEBIJAKAN DAN PRAKTEK DALAM 
PENDIDIKAN KEBUTUHAN KHUSUS 


Dalam menegaskan kembali hak pendidikan bagi setiap individu, sebagaimana 
diabadikan di dalam Deklarasi Universal 1948 tentang hak Azazi Manusia, dan 
dengan memperbaharui ikrar yang diucapkan oleh masyarakat dunia dalam 
konferensi Dunia 1990 tentang Pendidikan bagi Semua untuk menjamin hak 
semua orang tanpa memandang perbedaan-perbedaan individual yang ada. 
Mengingat berbagai deklarasi Perserikatan Bangsa-bangsa yang berpuncak pada 
Peraturan Standar Perserikatan Bangsa-bangsa 1993 tentang Persamaan 
Kesempatan bagi Para Penyandang Cacat, yang mendesak Negara-negara untuk 
menjamin agar pendidikan bagi para penyandang cacat merupakan bagian yang 
integral dari sistem pendidikan umum. Menyatakan rasa puas atas meningkatnya 
keterlibatan pemerintah-pemerintah, kelompok-kelompok advokasi, 
kelompokkelompok masyarakat dan orang tua, dan terutama organisasiorganisasi 
para penyandang cacat, dalam berupaya meningkatkan 
akses terhadap pendidikan yang masih belum tercapai bagi sebagian besar orang 
yang menyandang kebutuhan khusus; dan mengakui sebagai bukti keterlibatan 
tersebut adalah adanya partisipasi aktif dari perwakilan tingkat tinggi dari sejumlah 
besar pemerintah, lembaga-lembaga spesialisasi dan organisasi-organisasi antar 
pemerintah dalam Konferensi Dunia ini, 
 
1.  Kami, para delegasi Konferensi Dunia tentang Pendidikan Kebutuhan Khusus 
yang mewakili sembilan puluh dua pemerintah dan dua puluh lima organisasi 
internasional, yang berkumpul di sini di Salamanca, Spanyol, dari tanggal 7-10 
Juni 1994, dengan ini menegaskan kembali komitmen kami terhadap 
Pendidikan bagi Semua, mengakui perlunya dan mendesaknya memberikan 
pendidikan bagi anak, remaja dan orang dewasa penyandang kebutuhan 
pendidikan khusus di dalam sistem pendidikan regular, dan selanjutnya 
dengan ini menyetujui Kerangka Aksi mengenai Pendidikan Kebutuhan 
Khusus, yang semangat ketetapanketetapan serta rekomendasi-rekomendasinya diharapkan akan dijadikan pedoman oleh pemerintah-pemerintah seta organisasiorganisasi. 
 
2.  Kami meyakini dan menyatakan bahwa: 
 setiap anak mempunyai hak mendasar untuk memperoleh pendidikan, dan 
harus diberi kesempatan untuk mencapai serta mempertahankan tingkat 
pengetahuan yang wajar, 
 setiap anak mempunyai karakteristik, minat, kemampuan dan kebutuhan 
belajar yang berbeda-beda, 
 sistem pendidikan seyogyanya dirancang dan program pendidikan 
dilaksanakan dengan memperhatikan keanekaragaman karakteristik dan 
kebutuhan tersebut, 
 mereka yang menyandang kebutuhan pendidikan khusus harus 
memperoleh akses ke sekolah reguler yang harus mengakomodasi mereka 
dalam rangka pedagogi yang berpusat pada diri anak yang dapat 
memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut, 
 sekolah reguler dengan orientasi inklusi tersebut merupakan alat yang 
paling efektif untuk memerangi sikap diskriminasi, menciptakan masyarakat 
yang ramah, membangun masyarakat yang inklusif dan mencapai 
Pendidikan bagi Semua; lebih jauh, sekolah semacam ini akan memberikan 
pendidikan yang efektif kepada mayoritas anak dan meningkatkan efisiensi 
dan pada akhirnya akan menurunkan biaya bagi seluruh system 
pendidikan. 
 
3.  Kami meminta perhatian semua pemerintah dan mendesak mereka untuk: 
 memberi prioritas tertinggi pada pengambilan kebijakan dan penetapan 
anggaran untuk meningkatkan sistem pendidikannya agar dapat 
menginklusikan semua anak tanpa memandang perbedaan-perbedaan 
ataupun kesulitan-kesulitan individual mereka, 
 menetapkan prinsip pendidikan inklusif sebagai undang-undang atau 
kebijakan, sehingga semua anak detempatkan disekolah reguler kecuali 
bila terdapat alasan yang sangat kuat untuk melakukan lain, 
 mengembangkan proyek percontohan dan mendorong pertukaran 
pengalaman dengan negara-negara yang telah berpengalaman dalam 
menyelenggarakan sekolah inklusif, 
 menetapkan mekanisme partisipasi yang terdesentralisasi untuk membuat 
perencanaan, memantau dan mengevaluasi kondisi pendidikan bagi anak 
serta orang dewasa penyandang kebutuhan pendidikan khusus, 
 mendorong dan memfasilitasi partisipasi orang tua, masyarakat dan 
organisasi para penyandang cacat dalam perencanaan dan proses 
pembuatan keputusan yang menyangkut masalah pendidikan kebutuhan 
khusus, 
 melakukan upaya yang lebih besar dalam merumuskan dan melaksanakan 
strategi identifikasi dan penanggulangan dini, maupun dalam aspek-aspek 
vokasional dari pendidikan inklusif, 
 demi berlangsungnya perubahan sistemik, menjamin agar program 
pendidikan guru, baik pendidikan pradinas maupun dalam dinas, 
membahas masalah pendidikan kebutuhan khusus disekolah inklusif. 
 
4. Kami juga meminta perhatian masyarakat internasional; secara khusus kami 
meminta perhatian: 
 pemerintah-pemerintah yang mempunyai program kerjasama internasional 
dan lembaga-lembaga pendanaan internasional, terutama para sponsor 
Konferensi Dunia tentang Pendidikan bagi Semua, Organisasi Pendidikan, 
Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-bangsa 
(UNESCO), Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-bangsa (UNICEF), 
Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-bangsa (UNDP) dan Bank 
Dunia: 
- agar mendukung pendekatan pendidikan inklusif serta mendukung 
pengembangan pendidikan kebutuhan khusus sebagai bagian yang 
integral dari semua program pendidikan; 
- Perserikatan Bangsa-bangsa beserta lembaga-lembaga spesialisasinya, 
terutama Organisasi Buruh Internasional (ILO), Organisasi Kesehatan 
Dunia (WHO), UNESCO dan UNICEF; 
- agar memperkuat masukan-masukannya bagi terjalinnya kerjasama 
teknis, serta memperkuat kerjasama dan jaringan kerjanya agar tercipta 
dukungan yang lebih efisien terhadap penyelenggaraan pendidikan 
kebutuhan khusus yang lebih luas dan lebih terintergrasi; 
 
 Organisasi-organisasi non-pemerintah yang terlibat dalam perencanaan 
nasional dan penyaluran pelayanan: 
-   agar memperkuat kerjasamanya dengan badan-badan nasional 
pemerintah dan agar mengintensifkan keterlibatannya dalam 
perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan 
pendidikan kebutuhan khusus secara inklusif; 
 
 UNESCO, sebagai lembaga Perserikatan Bangsa-bangsa yang menangani    
pendidikan: 
-  agar menjamin bahwa pendidikan kebutuhan khusus selalu merupakan 
bagian dari setiap diskusi mengenai Pendidikan bagi Semua dalam 
berbagai forum, 
-  agar memobilisasi dukungan dari organisasi-organisasi profesi 
keguruan dalam hal-hal yang berkaitan dengan peningkatan pendidikan 
guru mengenai penyelenggaraan pendidikan kebutuhan khusus, 
-  agar menstimulasi masyarakat akademik untuk meningkatkan kegiatan 
penelitian dan jaringan kerja serta membentuk pusat-pusat informasi 
dan kokumntasi regional;  
-  juga agar berfungsi sebagai pusat penerangan bagi kegiatan-kegiatan 
tersebut dan agar menyebarluaskan hasilhasil serta kemajuan yang 
telah dicapai pada tingkat Negara dalam upaya mengimplementasikan 
deklarasi ini; 
-  agar memobilisasi dana melalui perluasan program penyelenggaraan 
sekolah-sekolah inklusif dan program dukungan masyarakat dalam 
rencana jangka menengah (1996-2002), yang akan memungkinkan 
diluncurkannya proyek perintis guna mempertunjukkan pendekatan-pendekatan baru dalam upaya penyebarluasan informasi, serta untuk 
mengembangkan indikator-indikator mengenaiperlunya pendidikan 
kebutuhan khusus dan penyelenggaraannya. 
 
5. Akhirnya kami menyampaikan penghargaan yang setinggitingginyakepada 
pemerintah Spanyol dan kepada UNESCO atas terselenggaranya Konferensi 
ini, dan kami mendesak mereka untuk melakukan segala upaya agar Deklarasi 
ini beserta Kerangka Aksinya memperoleh perhatian masyarakat dunia, 
terutama dalam forum-forum penting seperti KTT Dunia tentang Pembangunan 
Sosial (Copenhagen, 1995) dan Konferensi Dunia tentang Wanita (Beijing, 
1995). Ditetapkan secara aklamasi, di konta Salamanca, Spanyol pada tanggal 
10 Juni 1994.


Ref : http://rindywulansari.wordpress.com

SINDROM TOURETTE


Sindrom Tourette, apa yang kalian tau darinya? Rasa penasaran muncul pertama kali saat saya nonton film “Front Of The Class”. Didalamnya diceritakan seseorang yang mencapai kesuksesan walaupun dirinya memiliki sindrom tourette.. Amazing ! !
Saat mendengar paparan dari dosen ternyata pada beberapa anak autis juga timbul gejala-gejala seperti pada sindrom tourette ini. Lalu apa sebenernya sindrom tourette?
Sindrom Tourette atau dikenal Tourette Sindrom (TS) adalah gangguan neuropsikiatri yang biasanya diwariskan di masa kecil, ditandai dengan adanya beberapa fisik (motorik) tics dan setidaknya satu vokal (phonic) tic; tics ini bersifat lilin dan berkurang. TS didefinisikan sebagai bagian dari spektrum gangguan tic, yang mencakup tics sementara dan kronis. Kalau yang di film sih mirip orang cegukan.
TS pernah dianggap sebagai sindrom langka dan aneh, paling sering dikaitkan dengan kata-kata seru cabul atau komentar sosial yang tidak pantas. Namun, gejala ini hadir dalam hanya minoritas kecil orang dengan Tourette. Tourette tidak lagi dianggap suatu kondisi yang jarang, tetapi mungkin tidak selalu diidentifikasi dengan benar karena kebanyakan kasus diklasifikasikan sebagai ringan. Antara 1 dan 10 anak per 1.000 telah di Tourette, sebanyak 10 per 1.000 orang mungkin memiliki gangguan tic, dengan tics lebih umum dari mata berkedip, batuk, berdehem, mengendus, dan gerakan wajah. Orang dengan Tourette memiliki harapan hidup yang normal dan intelijen. Keparahan tics menurun bagi kebanyakan anak ketika mereka melalui masa remaja, dan ekstrim yang Tourette di masa dewasa adalah langka. Individu terkenal dengan Tourette ditemukan di semua bidang kehidupan.
Faktor genetik dan lingkungan masing-masing memainkan peran dalam etiologi TS, tetapi penyebab pasti tidak diketahui. Dalam kebanyakan kasus, pengobatan tidak diperlukan. Tidak ada pengobatan yang efektif untuk setiap kasus tics, tetapi ada obat dan terapi yang dapat membantu mereka. Pendidikan adalah bagian penting dari setiap rencana pengobatan. Karena orang dengan TS memiliki tingkat IQ rata-rata bahkan diatasnya sehingga tidak perlu dianggap remeh, melainkan harus terus dioptimalkan potensi yang dimilikinya. Ingat bahwa setiap individu memiliki kelebihan dan kekurangan, tinggal bagaimana kita mengoptimalkan kelebihan dan meminimalisir kekurangan kita. Tetep Semangat yah J

KARAKTERISTIK ANAK AUTIS


Setiap individu pastilah memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Secara umum karakteristik anak autis adalah sebagai berikut :
*      Interaksi Sosial
Interaksi sosial anak autis tidak bagus. Kembali pada pengertian autis, auto artinya sendiri. Maka anak autis memang lebih suka menyendiri/ asyik dengan dirinya sendiri. Mereka tidak tertarik untuk bermain bersama teman dan mereka sangat menghindari kontak mata (bertatapan). Jika mereka memiliki keinginan yang harus segera dituruti, mereka hanya akan menarik tangan orang lain, itu sebagai tanda perintah untuk melakukan apa yang diinginkannya.
*      Komunikasi (bicara, bahasa dan komunikasi)
Kemampuan berkomunikasi mencakup bicara dan bahasanya. Untuk anak autis, perkembangan bahasanya lambat. Bicaranya pun tidak digunakan untuk berkomunikasi. Tampak dari luar seperti anak yang tuli dan sukar bicara. Terkadang kata yang keluar dari mulutnya tidak bermakna dan berulang-ulang. Selain itu, Anak autis juga suka meniru apa yang dikatakan orang lain dan membeo. Sebagai contoh anak autis yang saya jumpai saat observasi, dia suka sekali berkata “asia dot kom, asia dot kom, asia dot kom” begitu seterusnya sampai disuruh berhenti barulah dia berhenti.
*      Pola bermain
Anak autis tidak bisa bermain layaknya anak pada umumnya, karena memang karakter mereka yang senang menyendiri. Seolah sedang bermain, mereka terlihat asyik dengan dunianya. Mereka lebih senang pada benda-benda yang berputar. Jika anak pada umumnya bermain mobil-mobilan, maka anak autis hanya tertarik pada roda mobil itu dan dimainkannya dengan diputar-putar secara berkelanjutan. Jadi mereka itu tidak senang memainkan mainan sesuai dengan fungsinya. Mereka tidak kreatif dan tidak imajinatif, ini terlihat saat kelekatan anak dengan suatu benda tertentu. Dia akan marah jika benda itu tidak ada/berubah.
*      Gangguan Sensoris
Anak autis memiliki gangguan sensoris. Yang bisa diidentifikasi dari gangguan sensorisnya antara lain : Bila mendengar suara keras langsung menutup telinga, Sering menggunakan indera pencium dan perasanya, Sangat sensitif terhadap sentuhan tetapi tidak sensitif terhadap rasa sakit maupun rasa takut.
*      Perkembangan terlambat atau tidak normal
Banyak juga anak autis yang dulunya mengalami perkembangan layaknya anak normal pada umumnya. Mereka sudah memiliki kemampuan pada hal tertentu seperti ketrampilan sosial, komunikasi maupun kognisi. Akan tetapi,  kemudian mengalami penurunan dan bahkan menghilang.
Demikian beberapa karakteristik dari anak autis, semoga bisa bermanfaat dan menambah pengetahuan buat kita semua J

ANAK INDIGO


Mengenal anak berbakat membuat saya tertarik mengkaji tentang anak indigo. Menurut Dinas Pendidikan Khusus dan Pendidikan layanan khusus (PK-PLK) menyebutkan bahwa anak indigo merupakan bagian dari anak berbakat. Tapi saya bingung mulai mengkaji dari mana, selama saya bertanya dengan teman-teman tidak ada yang mengetahuinya secara pasti, dosenpun demikian… jawabannya ngambang alias melayang-layang… hahhaaha :D
Kebingungan berlanjut, sebenernya apa sih anak indigo itu??
Salah satu teman berkata kalo anak indigo itu anak yang bisa melihat hal-hal yang berbau mistis.. apa iya? Lalu kaitannya dengan keberbakatan apa?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti kata  in·di·go n 1 tumbuhan tropis, termasuk marga Indigofera, menghasilkan zat celup biru; 2 warna ungu lembayung; 3 zat celup yg diperoleh dr indigo; 4 Kim zat warna biru tua yg diperoleh dr tumbuhan nila atau tarum. Oleh karena itu, anak indigo juga disebut anak nila.
Menurut Wendy Chapman dalam tulisan Rossini menjelaskan bahwa Anak indigo adalah anak-anak yang umumnya tidak mudah diatur oleh kekuasaan, tidak mudah berkompromi, emosional dan beberapa diantaranya memiliki tubuh rentan, sangat berbakat atau berkemampuan akademis baik, dan mempunyai kemampuan metafisis.
Anak Indigo juga sering dianggap sebagai anak dengan ADD (Attention Deficit Disorder) yang masuk dalam kelompok anak tuna laras. Oleh karena itu, saat observasi dengan salah satu anak tunalaras, saya pernah berfikir apakah anak ini indigo atau bukan. Saya bingung ==”
Kapan istilah anak indigo ditemukan?
Istilah anak indigo diketemukan oleh Nancy Ann Torp, seorang konselor, pada tahun 1970an. Dia meneliti warna aura manusia dan menghubungkannya dengan kepribadian. Mereka yang memiliki aura nila atau indigo ini ternyata anak-anak yang dianugerahi kelebihan, khususnya kemampuan indra keenam.
Anak indigo memiliki kesadaran lebih tinggi dari kebanyakan orang. Realita dalam masyarakat sekarang memang belum benar memperlakukan anak indigo. Sebagai contoh, mereka memamfaatkan kemampuan indra keenam dan sering disalah gunakan seperti menjadikannya paranormal. Suatu ketika pernah mendengar cerita dari seseorang bahwa ada anak indigo yang suka dimanfaatkan seperti itu. Orang-orang sangat baik kepadanya tetapi ujung-ujungnya untuk menanyakan nomer togel yang bakal keluar nanti... hahhahaha.. Masih jaman ya om? :p
Akibatnya, anak indigo tersebut sulit bahkan dilarang untuk keluar rumah tanpa pendampingan. Anak-anak seperti inilah yang termasuk membutuhkan pelayanan pendidikan khusus karena tentunya akan sulit juga dalam mendapatkan informasi kaitannya dengan proses pembelajaran. Seperti yang disebutkan dalam UU Sisdiknas No.20 Tahun 2003 pasal 32 ayat 1 bahwa Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
Penulis berharap semoga anak indigo tidak diperlakukan salah agar bisa berkembang layaknya anak normal dan dapat mengoptimalkan potensi diri dalam suatu bidang/ beberapa bidang.